CARAMENJADI.COM –Â Berikut cara membuat paspor offline maupun online. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang berfungsi sebagai bukti identitas dan legitimasi warga negara untuk bepergian ke luar negeri.
Paspor biasanya berisi informasi tentang nama, tanggal lahir, foto, dan lainnya yang bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan oleh otoritas imigrasi dan membantu dalam proses pemeriksaan keamanan. Selain itu, Paspor juga dapat berisi visa, yakni tanda persetujuan yang diberikan oleh negara tujuan untuk memasuki wilayah tersebut.
Cara Membuat Paspor Offline
Salah satu cara yang paling efektif untuk membuat paspor adalah melakukannya secara langsung. Sistem pembuatan yang satu ini mengharuskan kalian untuk datang ke kantor imigrasi. Pastikan sudah menyiapkan syarat dan ketentuan yang ada. Bagi yang belum mengetahuinya bisa mencari tahu informasinya terlebih dahulu supaya tidak bolak-balik ketika sudah sampai di lokasi.
Berikut cara membuat paspor offline:
- Kunjungi kantor imigrasi terdekat atau website resmi keimigrasian negara Anda untuk mengunduh formulir permohonan paspor. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap.
- Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti foto, kartu identitas, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Datang ke kantor imigrasi atau kedutaan negara tujuan untuk menyerahkan berkas permohonan paspor Anda. Anda akan diminta untuk mengikuti proses verifikasi data dan dokumen yang telah Anda lampirkan.
- Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Setelah membayar biaya, Anda akan diminta untuk menunggu sementara waktu hingga paspor Anda jadi. Biasanya, waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor bervariasi tergantung pada negara dan wilayah tempat Anda membuat paspor.
- Setelah paspor Anda jadi, Anda akan diminta untuk datang kembali ke kantor imigrasi atau kedutaan untuk mengambil paspor Anda. Pastikan Anda membawa identitas yang masih berlaku saat mengambil paspor Anda.
Cara Membuat Paspor Online
Selain offline, kalian juga bisa membuatnya secara online. Di jaman sekarang ini, hampir kebanyakan melakukan suatu hal secara online. Kalian bisa memanfaatkannya untuk membuat paspor secara online. Berikut caranya:
- Download aplikasi APAPO
- Login menggunakan akun Google atau Facebook, pilih salah satu.
- Lakukan pendaftaran dengan mingisikan identitas sesuai kolom yang tersedia seperti nama, alamat, KTP, dan lain sebagainya.
- Jika sudah mendaftar, maka kalian akan mendapatkan antrian paspor. Pilih kantor imigrasi yang dapat Anda tuju, pilih kantor imigrasi Sambas.
- Satu akun hanya bisa membuat 1-5 permohonan sekali proses. Apabila lebih, maka bisa mengajukannya setelah 1 bulan.
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan sesuai keinginan pada bagian warna hijau.
- Pilih jenis permohonan lalu klik OK. Apabila memilih paspor baru, maka kalian akan diminta data sesuai keterangan KTP. Sementara untuk perpanjangan cukup dengan melakukan scan paspor lama dengan mengarahkan kamera ke paspor.
- Nantinya kalian akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa barcode, simpan kode tersebut di smartphone dengan screenshoot atau simpan dalam bentuk pdf.
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa bukti pendaftaran yang sudah Anda lakukan.
Itulah cara membuat paspor online dan offline. Kalian bisa memilih salah satunya, baik online maupun offline sama saja. Apabila tidak sempat menyisihkan waktu, maka memilih cara online sangat tepat. Namun jika belum paham kinerjanya, maka gunakan cara offline. Setelah mendapatkan paspor, kalian bisa menggunakannya sesuai kebutuhan.